NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penugasan pegawai pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan saat memeriksa Direktur Fasilitas Kepabeanan Kemenkeu Susila Brata.
Susila Brata sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai pada Senin ini.
"Penyidik meminta keterangan saksi mengenai penugasan para pegawai di lingkungan unit kerjanya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa Susila untuk mendalami tugas pokok dan fungsinya sebagai Direktur Fasilitas Kepabeanan di Ditjen Bea Cukai.