Budi mengatakan KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi JM dan BT selaku pihak swasta karena tidak memenuhi panggilan pada Senin ini.

"Saksi JM dan BT konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini. Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," katanya.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026 dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.