Selain itu, dia meluruskan informasi bahwa KPK tidak menyita uang tersebut saat BR menjabat Dirut KAI. Akan tetapi, penyitaan dilakukan saat BR masih menjabat Dirut PT Len Industri (Persero) tahun 2021–2025.
“Kami sekaligus meluruskan beberapa informasi yang beredar di media bahwa penyitaan terhadap BR ini bukan dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI. Terlebih, memang tempus perkaranya sudah lama, yakni 2018–2023,” ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Dirut KAI Bobby Rasyidin merasa sedih dengan kabar yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan uang tersebut.
"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," kata Bobby dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Kasus tersebut terungkap saat KPK menyatakan telah memulai penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023 sejak September 2024.