Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK Duga Dana Operasional Fiktif Zaman Lukas Enembe Capai Triliunan
KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2022. KPK mengungkap dana
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 11:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
KPK sendiri telah menetapkan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE), sebagai tersangka. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun. Deus diduga melakukan perbuatannya bersama Lukas Enembe.
Alokasi dana fantastis itu diduga telah dirancang sedemikian rupa oleh Lukas. Lukas disebut telah membuat peraturan gubernur (Pergub) agar tindakan itu terkesan legal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.