Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK Duga Dana Operasional Fiktif Zaman Lukas Enembe Capai Triliunan
KPK masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2022. KPK mengungkap dana
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 11:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Lukas Enembe diduga sengaja membuat peraturan gubernur (pergub) yang memuluskan rencana pengucuran dana operasional sebesar Rp 1 triliun per tahun. Lewat pergub itu, Lukas diduga mengelabui pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri.
Lukas Enembe sempat berstatus tersangka dalam kasus ini, namun status itu gugur setelah dia meninggal dunia pada 26 Desember 2023. KPK tetap melanjutkan penyidikan kasus korupsi dana operasional Papua untuk tersangka Deus Enumbi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.