Lukas Enembe diduga sengaja membuat peraturan gubernur (pergub) yang memuluskan rencana pengucuran dana operasional sebesar Rp 1 triliun per tahun. Lewat pergub itu, Lukas diduga mengelabui pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri.

Lukas Enembe sempat berstatus tersangka dalam kasus ini, namun status itu gugur setelah dia meninggal dunia pada 26 Desember 2023. KPK tetap melanjutkan penyidikan kasus korupsi dana operasional Papua untuk tersangka Deus Enumbi.