NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada dua prajurit TNI aktif yang terlibat kasus dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan bencana.

“Diduga ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK bersurat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026.

“KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga bisa segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut,” katanya.