Di sisi lain, dia menyatakan KPK siap untuk memberikan dukungan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terhadap dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif tersebut.
“KPK tentu juga terbuka untuk melakukan dukungan-dukungan yang dibutuhkan pada proses lanjutan di Puspom TNI,” ujarnya.
Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB dengan menangkap 15 orang pada 13 Oktober 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut.
Salah satunya Bima Setiawan selaku adik Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang saat OTT berlangsung sedang menjabat sebagai Kepala BNPB. Bima juga merupakan Tenaga Ahli Kepala BNPB saat Suharyanto aktif menjabat.