Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK duga koperasi jadi tempat kelola potongan insentif Pemkab Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga koperasi pegawai menjadi tempat pengelolaan potongan insentif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 23:25 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, KPK menggeledah Disdik Kabupaten Bogor.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.