NADIKABAR.COM — KPK memeriksa mantan asisten pribadi (aspri) mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Randy Kusumaatmadja. Dari pemeriksaan Randy, KPK menduga rekening eks aspri RK itu jadi penampungan aliran duit kasus pengadaan iklan.
"Ya, tentunya penyidik berkeyakinan bahwa saksi-saksi yang dilakukan pemanggilan, termasuk aspri dari Gubernur Jawa Barat, Saudara RK, ini diduga mengetahui terkait dengan keluar masuknya uang, termasuk juga pengelolaan uang, dari uang-uang yang diterima tersebut untuk apa saja, untuk kegiatan-kegiatan operasional apa saja gitu ya, itu semuanya didalami," kata jubir Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2026).
Pemeriksaan Randy berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Separuh total uang pengadaan iklan tersebut diduga masuk ke rekening Randy lalu dialirkan sejumlah pihak.
"Bahwa dari total uang sekitar Rp400 miliar itu hanya sekitar 50% yang betul-betul riil untuk pengadaan, sedangkan 50%-nya itu diduga kemudian masuk ke dalam dana non-budgeter, yang kemudian dana non-budgeter ini mengalir kepada para pihak. Inilah yang kemudian ditelusuri," ujar Budi.
"Sehingga peran dari aspri keterangannya sangat dibutuhkan karena bisa jadi menjadi hub ya, placement uang masuk, kemudian peruntukan dari uang itu, nah kemudian dari siapa ini alur perintahnya, kemudian alirannya kepada siapa saja, ini semuanya didalami," sambungnya.