NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam perusahaan di Kudus, Jawa Tengah, yang terafiliasi dengan PT Djarum, Kamis (29/10).
Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait kerugian keuangan negara di sektor cukai.
"Hari Kamis (29/10), Penyidik masih terus melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Kudus. Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (30/10).
Ia menjelaskan dalam marathon penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik.