NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal penggeledahan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Netty Hartawati mengatakan pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan aparat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bea Cukai menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Netty kepada NadiKabar.com, Jumat (30/10).
Netty mengatakan DJBC masih menghimpun informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Terkait informasi yang beredar, saat ini kami masih menghimpun informasi lebih lanjut. Pada prinsipnya, Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses penegakan hukum yang berjalan," katanya.
Ia juga memastikan penggeledahan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat.
"Kami juga memastikan bahwa pelayanan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya," tutur Netty.