"Untuk tempus-nya nanti kami update, ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan," katanya.

KPK sebelumnya juga menggeledah Kantor Pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah terkait kasus itu.

Terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Pusat PT Djarum, Corporate Communication Senior Manager Group, Djarum Budi Darmawan sebelumnya mengungkapkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Kami menghormati dan menaati hukum," kata Budi Darmawan.