NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klaten terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten 2025-2026, Rabu (28/10)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam penggeledahan itu penyidik menyita dokumen pengadaan barang dan jasa serta barang bukti elektronik.
"Penyidik menemukan dan mengamankan beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta barang bukti-barang bukti elektronik (BBE) yang tentu nanti akan dilakukan ekstraksi, akan dilakukan analisis terhadap setiap informasi yang ada di dalam BBE tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam.