Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten, Sita Uang hingga Perhiasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten 2025-2026.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 22:47 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten 2025-2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan beberapa lokasi yang digeledah adalah rumah dinas bupati, sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan rumah para tersangka.
"Di mana dalam serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut beberapa dokumen, sejumlah barang bukti elektronik, dan juga ada temuan uang, perhiasan ya di rumah dinas bupati," kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.