Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten, Sita Uang hingga Perhiasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten 2025-2026.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 22:47 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Budi belum merinci jumlah uang maupun perhiasan yang disita saat penggeledahan.
"Tentu semuanya nanti akan didalami oleh penyidik dokumen-dokumen yang terkait karena memang perkara ini klasternya banyak, setidaknya ada lima klaster," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten 2025-2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.