Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten, Sita Uang hingga Perhiasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten 2025-2026.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 22:47 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Ketiganya adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan, pihak swasta atas nama Amin Wahyu Utomo.
KPK menjelaskan terdapat lima klaster dugaan korupsi. Klaster pertama terkait pemberian uang untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Kedua, penerimaan uang terkait pengadaan barang dan jasa. Ketiga, penerimaan uang terkait tambang galian C. Keempat, penerimaan rutin yang lainnya terkait BLUD, BUMD dan OPD. Terakhir, penerimaan uang pungut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.