NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Ashraff Abu (ASH) terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (23/10).
"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan TPPU di lingkungan Pemkab Pekalongan, hari ini Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ASH selaku Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024) yang berlokasi di daerah Semarang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (23/10).
Budi menyatakan penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa mobil listrik dalam upaya paksa tersebut.
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik di antaranya melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat, BMW listrik," katanya.
Ia menjelaskan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran bukti-bukti perihal dugaan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi berkaitan dengan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.