Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK Geledah Rumah Suami Fadia Arafiq, Sita Mobil Listrik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Ashraff Abu (ASH) terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 13:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
KPK beberapa waktu lalu mengumumkan telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) baru pengembangan perkara dugaan korupsi Fadia Arafiq.
Penyidik kini turut mengusut dugaan pencucian uang yang diduga melibatkan Fadia.
"Dari perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait benturan kepentingan dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan, penyidik melakukan pengembangan TPPU-nya," kata Budi pada Rabu (21/10).
Budi mengungkapkan Sprindik TPPU tersebut diterbitkan pada bulan ini.
"Belum ada penetapan tersangka," ucap Budi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.