NADIKABAR.COM — Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta seluruh pihak menghormati proses hukum setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan mengintervensi penyidikan yang tengah berjalan.
Pernyataan itu disampaikan Rudy menyikapi rangkaian penggeledahan KPK dalam beberapa hari terakhir. Penyidik sebelumnya mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Informasi yang berkembang beberapa hari ke belakang di Kabupaten Bogor, kita Kabupaten Bogor tunduk patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang ada," kata Rudy, Senin (31/8/2026).
Rudy mengatakan Pemkab Bogor tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu, ia meminta publik tidak lebih dahulu menarik kesimpulan mengenai pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan perkara.
"Kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Biarkan proses hukum berjalan, biarkan aparat penegak hukum melakukan tahapan-tahapan, langkah-langkah," ujarnya.
Menurut Rudy, pemerintah daerah mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ia memilih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai hasil penyidikan maupun perkembangan perkara.
"Tentunya kita berkomitmen bersama, membangun Bogor bersama, memerangi korupsi bersama-sama. Nanti hasil akhirnya pasti dari Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan rilisnya secara langsung. Kita pun cukup terbantu dari KPK, dari juru bicara yang selalu menyampaikan update perkembangannya," katanya.
Rudy juga meminta masyarakat tidak membangun opini sendiri selama proses penyidikan berlangsung. Aparat penegak hukum, menurut dia, harus diberi kesempatan bekerja tanpa tekanan ataupun campur tangan pihak lain.
"Kalau kita sayang dengan Kabupaten Bogor, kalau ingin Bogornya maju, ingin Bogornya terbangun, jangan membuat opini-opini sendiri. Biarkan aparat penegak hukum bekerja tanpa ada intervensi dari pihak manapun dan kita sebagai masyarakat dan penyelenggara pemerintah mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku," ujar Rudy.
KPK sebelumnya menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8). Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Sehari kemudian, Jumat (28/8), penggeledahan berlanjut ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. KPK menyebut kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti dan petunjuk terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Sejumlah dokumen terkait pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan turut disita. Penyidik selanjutnya menelaah dan mencocokkan temuan tersebut dengan alat bukti lainnya.
Di tengah penyidikan KPK, Rudy meminta jajaran Pemkab Bogor tetap menjalankan pelayanan publik dan program pembangunan. Ia tidak ingin proses hukum yang sedang berlangsung membuat aparatur lainnya takut mengambil langkah selama bekerja sesuai aturan.
"Pelayanan tidak boleh terganggu sama sekali. Kita ingin Bogornya maju, kita ingin konektivitas antarwilayah sesuai rencana tetap terbangun," katanya.
Ia mencontohkan sejumlah agenda pembangunan konektivitas yang harus tetap berjalan, mulai dari Jalan Tegar Beriman menuju Bojonggede-Kemang, poros baru menuju Cisarua di wilayah selatan, hingga rencana menghubungkan kawasan Malasari dengan Sukabumi di wilayah barat.
Pembangunan konektivitas di wilayah timur melalui kawasan Transyogi menuju pusat pertumbuhan ekonomi baru, kata Rudy, juga harus tetap dilaksanakan.
"Kasihan masyarakat kita juga dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Jangan sampai beberapa persoalan, jangan sampai beberapa permasalahan di Kabupaten Bogor akhirnya membuat beberapa penyelenggara pemerintah yang lain takut-takut untuk melangkah," ujarnya.
Rudy meminta jajaran pemerintah tetap bekerja sembari menghormati tahapan hukum yang tengah dijalankan KPK."Kita berikan semangat bersama-sama dan kita hormat kepada proses hukum yang sedang berjalan," kata Rudy.
KPK sebelumnya menyatakan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor telah masuk tahap penyidikan. Penanganannya masih menggunakan sprindik umum dan sejauh ini lembaga antirasuah belum mengumumkan tersangka.