NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan risiko gaya hidup mewah atau "flexing" dalam keluarga yang dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya korupsi.

β€œKalau dilihat dari dua sisi, keluarga bisa menjadi penguat integritas, tetapi bisa juga menjadi pendorong terjadinya korupsi,” kata Wakil Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Dion Hardika Sumarto di Bengkulu, Selasa.

Dion mengatakan keluarga memiliki peran penting dalam membentuk nilai integritas dan perilaku antikorupsi sehingga upaya pencegahan korupsi perlu dimulai dari lingkungan keluarga.

Menurut dia, penanaman nilai integritas dalam keluarga menjadi salah satu perhatian KPK dalam membangun budaya antikorupsi melalui kolaborasi dengan berbagai komunitas masyarakat.