"Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya," jelas jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip, Jumat (18/9).

Berikut ini daftar delapan tersangka dalam kasus ini:1.⁠ ⁠Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;2.⁠ ⁠Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I;3.⁠ ⁠Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;4.⁠ ⁠Arif Sugiyanto (ARF);5.⁠ ⁠Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ);6.⁠ ⁠Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;7.⁠ ⁠Erwin (ERW);8.⁠ ⁠Muhammad Fakhry (MF).