Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Penuhi Panggilan
KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid hari ini terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon di Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 17:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid hari ini terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon di Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor. Sampai sore ini, KPK mengatakan masih menunggu kehadirannya.
"Sampai siang ini, kami masih tunggu kehadirannya" ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Budi mengatakan, pemanggilan terhadap Nusron merupakan bagian dari proses penyidikan. Budi menyebut, penyidik akan mendalami informasi dan keterangan yang dibutuhkan guna membuat terang konstruksi perkara ini.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.