NADIKABAR.COM — KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid hari ini terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon di Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor. Sampai sore ini, KPK mengatakan masih menunggu kehadirannya.

"Sampai siang ini, kami masih tunggu kehadirannya" ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Budi mengatakan, pemanggilan terhadap Nusron merupakan bagian dari proses penyidikan. Budi menyebut, penyidik akan mendalami informasi dan keterangan yang dibutuhkan guna membuat terang konstruksi perkara ini.