Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan uang tunai senilai sekitar Rp106,3 miliar menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik.

Uang yang disita terdiri dari berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), riyal Arab Saudi (SAR), dan ringgit Malaysia.