Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK Pamerkan Uang Rp106,3 M Hasil OTT Suap HGB
KPK menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam OTT dugaan suap HGB lahan Summarecon. Uang itu dipamerkan dalam koper dan kardus.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 21:13 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan uang tunai senilai sekitar Rp106,3 miliar menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik.
Uang yang disita terdiri dari berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), riyal Arab Saudi (SAR), dan ringgit Malaysia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.