Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK Pamerkan Uang Rp106,3 M Hasil OTT Suap HGB
KPK menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam OTT dugaan suap HGB lahan Summarecon. Uang itu dipamerkan dalam koper dan kardus.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 21:13 WIB
• ⏱ 1 menit baca
KPK merinci sebagian uang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi. Dari rumah ARF, penyidik mengamankan Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981.
Sementara itu, uang tunai Rp896 juta ditemukan di rumah LEV. Penyidik juga menemukan Rp8 juta di rumah ZNM dan Rp49,5 juta di rumah SON.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.