KPK merinci sebagian uang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi. Dari rumah ARF, penyidik mengamankan Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981.

Sementara itu, uang tunai Rp896 juta ditemukan di rumah LEV. Penyidik juga menemukan Rp8 juta di rumah ZNM dan Rp49,5 juta di rumah SON.