NADIKABAR.COM — KPK memanggil anak mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv (MH), Feby Paramita. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 20,7 miliar.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

Dia belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan ke Feby. Sebagai informasi, nama Feby sempat muncul dalam konstruksi perkara yang menjerat Haniv.

KPK menyebut Haniv diduga menerima uang senilai Rp 700 juta dari pihak wajib pajak (WP). Uang itu kemudian digunakan untuk usaha fashion anaknya, Feby.