Plt Direktur Penyidikan KPK Acmad Taufik Husein menyebut uang itu diduga diterima Haniv setelah mengirimkan email ke bawahannya yang pada intinya meminta untuk dicarikan sponsor fashion show anaknya pada tahun 2016.
"Permintaan itu ditujukan kepada beberapa perusahaan di Jakarta ataupun di luar Jakarta, yang merupakan wajib pajak," kata Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8).
Pihak perusahaan selaku wajib pajak kemudian merespons permintaan Haniv. Sejumlah perusahaan wajib pajak itu mengirimkan uang langsung ke rekening anak Haniv hingga totalnya mencapai Rp 700 juta.