NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direksi pada PT Asia International Insurance Brokers untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo periode 2015-2020.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi TJR selaku Direktur PT Asia International Insurance Brokers,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut Budi mengatakan pemeriksaan terhadap TJR diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.