Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK panggil direksi Asia International Insurance Brokers sebagai saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direksi pada PT Asia International Insurance Brokers untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 19 Oktober 2026 pukul 12:30 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Para tersangka tersebut adalah Direktur Pemasaran dan Korporasi Jasindo periode 2013–2018 Untung Hadi Santosa, dan Manajer Manajemen Risiko Pelni periode 2012–2015 Eko Yuni Triyanto.
Tersangka lainnya adalah Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015–2020 Yohanes Priyo Iriantono, dan Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri Zulchaibar.
KPK menyebut keempat tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp15,602 miliar.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.