Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK panggil dua pegawai Pelni terkait kasus asuransi Jasindo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi a
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 16:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hingga pukul 14.23 WIB, berdasarkan data KPK, hanya NSM yang memenuhi panggilan pemeriksaan. NSM tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.49 WIB.
Sebelumnya, KPK pada 3 Agustus 2024 mengungkapkan telah memulai penyidikan dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Jasindo.
Saat itu, KPK menyatakan auditor masih melakukan penghitungan kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut.
Pada 30 Juli 2026, KPK menahan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan Pelni oleh Jasindo periode 2015–2020.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.