NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi untuk mengusut dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, terutama untuk wilayah Jawa Barat dan Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, menjelaskan empat dari enam saksi tersebut dipanggil untuk diperiksa di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar terkait kasus DJKA klaster Jabar.

Para saksi tersebut terdiri atas DW selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek jalur Bogor—Sukabumi pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Barat atau BTP Bandung, dan SM selaku Direktur PT Yashilla Eka Karya dan PT Misi Mulia Pacita.

Kemudian, HPS selaku PPK proyek jalur Kiaracondong—Cicalengka pada BTP Bandung, dan MHM selaku Kepala Subbagian Tata Usaha BTP Bandung.

Sementara, dua saksi lainnya diagendakan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait kasus DJKA klaster Sumsel.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama YA selaku Direktur Utama PT Bina Sarana Dirgantara, dan BAM selaku Dirut PT Ragam Usaha Prima Mandiri,” kata Budi tentang dua saksi yang diperiksa di Jakarta.

Sebelumnya, KPK pada Senin (26/10) memanggil mantan Kepala BTP Bandung berinisial EB, DR selaku Staf BTP Bandung, DS selaku mantan PPK pada BTP Bandung, dan NMJ selaku anggota kelompok kerja pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kemenhub. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus DJKA Kemenhub klaster Jabar.

Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 orang tersangka, termasuk anggota DPR RI periode 2019–2024 Sudewo.

Berikut daftar 22 tersangka kasus DJKA Kemenhub:

1. Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat3. Dirut PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim4. Vice President PT KAPM Parjono5. Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi6. Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya7. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan8. PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi9. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah10. PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat11. Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika12. Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi13. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Yofi Okatrisza14. Ketua Pokja Budi Prasetyo15. Sekretaris Pokja Hardho16. Anggota Pokja Edi Purnomo17. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Dheky Martin18. Ketua Pokja Risna Sutriyanto19. Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto20. PPK di BTP Medan Muhlis Hanggani Capah21. PPK BTP Medan Muhammad Chusnul22. Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo

Selain mereka, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.