NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat berinisial LN dan empat orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi LN, Hai, YS, LAF, dan IGP di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan LN dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Barat.

Sementara saksi-saksi lainnya adalah Hai selaku Sekretaris Disdikbud Kabupaten Lombok Barat dan YS selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat.

Kemudian, LAF selaku Kabag PBJ Setda Lombok Barat periode 2022-2025 dan saat ini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat serta IGP selaku Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Barat.

Sebelumnya, KPK pada Senin (26/10) memanggil direksi dan pegawai pada CV Dyas Karya Konstruksi berinisial T dan MAA untuk diperiksa sebagai saksi.

Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026.

Sehari kemudian, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) atau AMGM Sudirman sebagai tersangka dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

KPK juga menetapkan keduanya bersama Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga Lalu Ahmad Zaini menerima uang hingga Rp12,4 miliar dari praktik korupsi.

Uang tersebut diduga terdiri atas Rp10,8 miliar yang berasal dari konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta Rp1,6 miliar dalam bentuk suap setelah PT Meconel Sistim Instrument memenangkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.