NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Karya Putra Prima untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Polda Jawa Tengah atas nama JS selaku Komisaris PT Karya Putra Prima,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan selain itu KPK juga memanggil pihak PR Dua Tiga Jepara berinisial AM, pihak swasta berinisial TAC, dan IC selaku ibu rumah tangga untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.