Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK panggil Komisaris PT Karya Putra Prima pada kasus Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Karya Putra Prima untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 16:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hingga 26 Agustus 2026, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni:
1. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal2. Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono3. Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan4. Pemilik Blueray Cargo John Field5. Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan6. Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri7. Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo8. Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.