NADIKABAR.COM — KPK memanggil tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Sumatera Utara, Dicky Erlangga (DE). Ini merupakan panggilan ulang usai Dicky tak hadir.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DE, ASN asatker PJN Wilayah I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Tahun 2023-2025," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Dicky sebelumnya dipanggil KPK pada Kamis (22/10). Saat itu, Dicky dipanggil untuk diperiksa bersama tujuh tersangka lainnya yang langsung dilakukan penahanan.
Adapun tujuh tersangka lain yang hadir dan langsung ditahan ialah:
1. Stanley Cicero selaku mantan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, periode September 2024-28 Juni 2025;2. Rahmad Parulian mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BBPJN Sumut;3. Faisal selaku PPK 1.1 BBPJN Sumut Wilayah I;4. Heri Handoko selaku PPK 1.2 BBPJN Sumut Wilayah I;5. T Rahmansyah Putra selaku Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Sumut;6. Manaek Manalu selaku PPK 2.2 BBPJN Sumut Wilayah 2;7. Munson Ponter Paulus selaku PPK 1.4 Satker wilayah 1 BBPJN Sumut.