NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang untuk diperiksa sebagai saksi pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kota Madiun, Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan para saksi tersebut terdiri atas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun Jemakir serta aparatur sipil negara pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Madiun berinisial ANA.