Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK panggil lima saksi pada pengembangan kasus Maidi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang untuk diperiksa sebagai saksi pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun no
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 15:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kemudian, AGP selaku Direktur Utama PT Samitra Berkelimpahan Property, Manajer Keuangan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berinisial DWK, serta DPF selaku Dirut PT Hemas Buana Indonesia.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi dan sejumlah pihak lainnya pada 19 Januari 2026.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Maidi, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah sebagai tersangka.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.