Berdasarkan data KPK pada pukul 12.36 WIB, tujuh saksi memenuhi panggilan lembaga antirasuah, sedangkan nama Munson Hutauruk belum tercatat memenuhi panggilan tersebut.
Sebelumnya, KPK pada Selasa (6/10) memanggil sejumlah saksi, di antaranya adalah FIH selaku ajudan Wali Kota Padangsidimpuan, mantan Kepala Dinas PUTR Padangsidimpuan Ahmad Juni, Kepala Dinas PUPR Tapsel Fachri Ananda Harahap, ASN pada Dinas PUTR Padangsidimpuan berinisial SIH, SSS, dan AMW, kemudian OSC selaku ASN pada Dinas PUPR Tapsel.
Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025.
OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
Dua hari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara yang terbagi dalam dua klaster tersebut.