NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu hingga mantan Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padangsidimpuan, Sumut, atas nama DPP (Dolly) selaku mantan Bupati Tapanuli Selatan, dan MJS (Jafar) selaku mantan Bupati Mandailing Natal,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan KPK juga memanggil HR selaku sopir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tapsel, mantan Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap, RAJ selaku aparatur sipil negara Dinas PUPR Mandailing Natal, MRD selaku pegawai Dinas PUPR Mandailing Natal, dan mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Padang Lawas Utara Ramlan. Mereka dipanggil untuk diperiksa di KPPN Padangsidimpuan.

Selain itu, dia mengatakan lembaga antirasuah memanggil delapan saksi kasus tersebut untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Mereka di antaranya adalah mantan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I BBPJN Sumut Dicky Erlangga dan Rahmad Parulian, serta mantan pejabat pembuat komitmen pada Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, dan Heri Handoko.

Kemudian, mantan Kasatker PJN Wilayah II BBPJN Sumut T. Rahmatsyah Putra, dan mantan PPK pada Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut Manaek Manalu.