Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK panggil pejabat dan pegawai BPK Perwakilan Sumatera Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pejabat dan dua orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan untuk diperik
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 13:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kelima tersangka tersebut ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, dan ASN BPK RI Titin Rita Lestari.
Augusz diduga pernah menjadi staf ahli Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, sedangkan Titin pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Pada 13–14 Juli 2026, KPK menggeledah rumah Bobby dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Bobby kemudian diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 16 Juli 2026, dan 28 September 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.