Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK panggil pemilik hingga dua direksi PT Cahaya Mas Cemerlang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik hingga dua direksi PT Cahaya Mas Cemerlang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pem
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 13:30 WIB
• β± 2 menit baca
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT), dan KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Maret 2026.
Salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KPK kemudian mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut pada 20 Juli 2026. Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.