Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK panggil pemilik hingga dua direksi PT Cahaya Mas Cemerlang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik hingga dua direksi PT Cahaya Mas Cemerlang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pem
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 13:30 WIB
• β± 2 menit baca
Pada 26 Juli 2026, KPK mengungkapkan telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, antara lain kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, hingga rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Noprisman.
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.