NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor seusai terakhir kali melakukan pemanggilan saksi pada 31 Agustus 2026.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Budi mengatakan para saksi yang dipanggil pada Selasa ini terdiri atas NAW selaku Kepala Subbagian Keuangan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor pada 2025, SES selaku Bendahara Pengeluaran Bappenda Kabupaten Bogor, WD selaku Pembantu Verifikator Bappenda Kabupaten Bogor, serta DRI dan ES selaku pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.