NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dalam kasus dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
"Hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Saksi-saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini ADR, Wakil Bupati Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa.
Saksi lain yang dijadwalkan diperiksa adalah Sekretaris Daerah Bogor Ajat Rochmat Jatnika,
Inspektur Daerah Bogor atau Kepala Bappenda tahun 2022-2025 Arif Rahman, Staff Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Sesilia Windy dan ADC Bupati Bogor Gilang Windu.