NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Sungai Danau Jaya berinisial RIS, dan MRY selaku Direktur PT Tanah Bumbu Resources sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin.

β€œPemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama RIS selaku Direktur PT Sungai Danau Jaya, dan MRY selaku Direktur PT Tanah Bumbu Resources,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data KPK per pukul 15.04 WIB, RIS tiba pada pukul 09.26 WIB, sedangkan MRY pada pukul 09.40 WIB.

Sebelumnya, KPK pada Senin (19/10) memanggil seorang aparatur sipil negara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial MMB untuk diperiksa sebagai saksi.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026.