Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK periksa Direktur PT Sungai Danau Jaya dan PT Tanah Bumbu Resources
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Sungai Danau Jaya berinisial RIS, dan MRY selaku Direktur PT Tanah Bumbu Resources sebagai saksi kasus duga
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 16:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Atas pengurusan tersebut, para tersangka diduga menerima uang dengan total Rp1,5 miliar yang kemudian dibagi sesuai dengan jatah masing-masing.
KPK pada 20 Juli 2026 mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut.
Dalam pengembangan perkara, KPK mengumumkan telah menyita 680 ribu dolar Amerika Serikat, 1,3 kilogram emas, serta Rp100 juta dari penggeledahan di sejumlah lokasi maupun pengembalian oleh saksi.
Selain itu, KPK menyita uang lebih dari Rp1 miliar dan 49 ribu dolar AS saat memeriksa dua ASN Ditjen Pajak berinisial JKP dan SMG pada 1 Oktober 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.