Sebelumnya, KPK pada Senin (19/10) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Lombok Barat Lalu Ratnawi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lombok Barat I Agus Wirawan Satra, serta pegawai Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta berinisial RM untuk diperiksa sebagai saksi.
KPK pada Selasa (20/10) memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Barat Hery Ramadhan, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju (RSUD Tripat) Suriyadi.
Selain itu, KPK memanggil AAP selaku Asisten Direktur Penjualan Sheraton Surabaya Hotel and Towers untuk diperiksa sebagai saksi.
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026.