Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami proses dan mekanisme pemberian upah pungut di lingkungan Bappenda. KPK juga menelusuri bagaimana dugaan pemotongan terhadap insentif tersebut dilakukan.
"Dalam pemeriksaan yang bertempat di Gedung Merah Putih KPK tersebut, penyidik melakukan pendalaman awal kepada para saksi, bagaimana proses dan mekanisme pemberian upah pungut di lingkup Bapenda Kabupaten Bogor, serta seperti apa dugaan pemotongan atas upah pungut itu dilakukan," ujar Budi.
KPK belum mengungkap secara rinci peran masing-masing saksi dalam perkara tersebut. Besaran dugaan pemotongan, periode kejadian, serta pihak yang diduga menerima atau menikmati aliran dana juga masih didalami.
Selain memeriksa para saksi, penyidik melakukan penyitaan secara formil terhadap uang senilai Rp1,5 miliar. Uang tersebut sebelumnya ditemukan dan diamankan saat perkara masih berada pada tahap penyelidikan.
"Selain itu penyidik juga melakukan formil penyitaan atas uang senilai Rp1,5 miliar yang sebelumnya ditemukan dan diamankan pada tahap penyelidikan," kata Budi.