Menurut Budi, keterangan dari para saksi selanjutnya akan dianalisis dan dicocokkan dengan alat bukti lain untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh.

"Penyidik tentunya masih akan terus mendalami dan menelaah setiap keterangan dari para saksi, untuk mengungkap secara utuh bagaimana konstruksi perkara ini, dan pihak-pihak yang diduga terlibat," ujarnya.

Pemeriksaan merupakan kelanjutan penyidikan setelah KPK sebelumnya menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8). Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

KPK hingga kini belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.