“AZ dan ZKA konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena kondisi sedang sakit. Penyidik akan koordinasikan dan jadwalkan ulang pemeriksaannya,” katanya.

Sebelumnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Selanjutnya, pada 3 Juli 2025, KPK mengungkapkan bahwa tersangka dalam perkara tersebut adalah Ma'ruf Cahyono.