NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh dari delapan orang tersangka pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan para tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan para tersangka tersebut adalah mantan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I BBPJN Sumut Rahmad Parulian, serta mantan pejabat pembuat komitmen pada Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, dan Heri Handoko.

Kemudian, mantan Kasatker PJN Wilayah II BBPJN Sumut T. Rahmatsyah Putra, dan mantan PPK pada Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut Manaek Manalu.

Budi mengatakan bahwa mantan Kasatker PJN Wilayah I BBPJN Sumut Dicky Erlangga tidak memenuhi panggilan pada Kamis ini.